TEMPO.CO, Jakarta - Berita terkini ekonomi dan bisnis hingga Kamis sore, 30 Maret 2023 dimulai dengan penjelasan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tentang komponen THR dan gaji ke-13 ASN pada tahun ini.
Kemudian informasi mengenai kekecewaan anggota Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Provinsi Jawa Tengah atas batalnya Indonesia menjadi tuan rumah penyelenggaraan Piala Dunia U-20.
Selain itu desas-desus tentang kelas rawat inap 1, 2, dan 3 yang berlaku pada regulasi BPJS Kesehatan saat ini akan dihapus secara total pada 2026. Berikut adalah ringkasan dari ketiga berita tersebut:
1. Hanya 50 Persen Tunjangan Kinerja Dibayarkan dalam Komponen THR ASN, Simak Pernyataan Lengkap Sri Mulyani
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah mengumumkan tunjangan hari raya atau THR dan gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara atau ASN dan pensiunan akan diberikan pada sepuluh hari sebelum hari raya Idul Fitri atau H-10 Lebaran.
Adapun komponen THR dan gaji ke-13 ASN pada tahun ini sama dengan yang diberlakukan pada tahun lalu yang terdiri atas gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan melekat dan tunjangan jabatan. Pada tahun 2022 ini, kata Sri Mulyani, pemerintah juga memberikan tambahan komponen dalam THR ASN dan gaji ke-13 berupa 50 persen tunjangan kinerja.
"Ini tentu karena kondisi APBN kita sudah membaik, namun kita juga melihat ketidakpastian yang luar biasa. Jadi, keseimbangan dilakukan," ujarnya dalam konferensi pers virtual yang disiarkan melalui kanal YouTube Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Kemenpan RB pada Rabu, 29 Maret 2023.
Baca berita selengkapnya di sini.